[An English translation of this article is needed. If you are able to assist please contact sievx.com]


139 Warga Asing Terdampar di Sumba Barat

Kompas
Minggu, 29 Juli 2001

Kupang, Kompas - Sebanyak 139 orang warga asing asal Afganistan terdampar di pantai Kodi Pero, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Musibah ini terjadi setelah perahu motor Fitri Jaya yang mereka tumpangi dari Bima (NTB) diempas badai dan gelombang ganas. Warga asing ini sebenarnya sedang dalam upaya menyeberang secara ilegal menuju Australia.

Kepala Kepolisian Daerah (Polda) NTT, Brigjen Drs Y Jacki Uly kepada wartawan di Kupang, Sabtu (28/7) membenarkan laporan tersebut. Warga Afganistan tersebut terdiri dari tujuh anak perempuan, 20 anak laki-laki, dua perempuan dewasa dan 108 pria dewasa. Mereka telah diangkut ke Waikabubak, ibu kota Kabupaten Sumba Barat dan berada di bawah pengawasan Kepolisian Resor Sumba Barat.

Keterangan dari Waikabubak menyebutkan, perahu motor berbobot mati 45 ton tersebut dinakhodai Muhamad Hasan asal Bima. Perahu itu menurut perjanjian, disewa Rp 20 juta untuk pelayaran Bima-Australia Utara. Selain itu, tujuh anak buah kapal (ABK) dijanjikan akan dibayar masing-masing Rp 2 juta setelah tiba di daratan Australia.

Kepada polisi di Sumba Barat, imigran gelap itu mengaku melarikan diri dari negara asalnya, Afganistan, akibat perang saudara yang masih terus berkecamuk. Mereka juga mengaku sudah berada di Probolinggo, Jawa Timur, sejak setahun silam. Kemudian secara bertahap berangkat menuju Bima dan selanjutnya berupaya menyeberang ke Australia dengan mencarter perahu motor.

Di tengah Laut Sawu, perahu motor itu dihantam badai dan gelombang besar yang mengakibatkan kedua mesinnya rusak dan kemudi perahu patah. Setelah terombang-ambing di laut, perahu akhirnya terdampar di Kodi Pero, Kamis malam lalu.

Kepala Polda NTT telah menginstruksikan Kepala Polres Sumba Barat supaya mengejar dua dari 139 warga asing ini yang dilaporkan kabur sesaat setelah tiba di Kodi Pero. Sedangkan perahu motor yang digunakan, disita dan seluruh ABK diproses sesuai hukum.

Bocah Irak tenggelam

Dari Larantuka, Flores Timur diperoleh keterangan, seorang bocah perempuan berusia 3,5 tahun bernama Ayat Magdad asal Irak, tewas tenggelam di perairan Desa Waituwi, tidak jauh dari kota tersebut. Bocah itu adalah bagian dari 40 warga Irak dan Iran yang juga sedang berupaya menyeberang secara ilegal ke Australia.

Keterangan dari Larantuka menjelaskan, puluhan warga asing ini Sabtu pekan lalu bertolak dari Pantai Wuring, Kabupaten Sikka (tetangga Flores Timur) dengan menyewa perahu motor. Perahu tanpa nama yang dinakhodai Idris Moyong (warga setempat) langsung dihantam badai gelombang hingga akhirnya terdampar di Waituwi.

Mereka ditolong nelayan setempat. Musibah yang menimpa bocah Ayat terjadi ketika warga asing ini pindah ke perahu penolong. Saat itu, Ayat terlepas dari gendongan ibunya dan tenggelam ke laut hingga tewas. Ayah korban dilaporkan sempat berusaha menolong, namun gagal akibat gelombang dan arus ganas yang dengan cepat menghanyutkan bocah itu.

Saat ini, imigran gelap tersebut ditampung di Larantuka dan berada di bawah pengawasan Polres Flores Timur.

Terdampar di Lampung

Sementara itu, sebanyak 314 warga Pakistan dan Afganistan yang menumpang KMP Makmur Jaya terdampar di Lempasing, Kota Bandar Lampung, Sabtu (28/7) pukul 21.00 WIB. Mereka yang mengaku sebagai pengungsi itu terdampar karena nakhoda kapal melarikan diri.

Komandan Pangkalan TNI AL Panjang di Teluk Ratai, Kolonel Laut (P) Didiek Koesdiyono SIP menjelaskan, pengungsi mengaku sedang dalam perjalanan menuju Pulau Christmas. Didiek meragukan status "pengungsi" dan menduga mereka terlibat sindikasi imigran gelap.

Didiek menjelaskan, sepintas KMP yang mereka tumpangi itu tidak memiliki nama. Akan tetapi setelah diteliti, nama kapal sudah dilabur cat dengan warna abu-abu sehingga tampak samar. Menurut pengakuan pengungsi, mereka berangkat dari Tanjung Merak.

Akan tetapi, kata Didiek, setelah menginterogasi kepala kamar mesin kapal tersebut, diakui kapal berangkat dari Kali Baru, Jakarta. Kapal ini tidak memiliki sertifikat dan bahkan dari foto kopi surat dan dokumen yang ada, tampak dipalsukan.

Keraguan Didiek atas status 'pengungsi' itu didasarkan pada kondisi negara asal. Menurut dia, kalau mengacu pada Konvensi Geneva tahun 1951, sekelompok orang atau warga disebut pengungsi dapat dilihat dari empat faktor.

"Empat faktor itu, bahwa negara tersebut dalam keadaan perang, mereka mendapat tekanan politik mayoritas, mereka itu kelompok minoritas, atau karena mereka tidak memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara di negara asalnya," kata Didiek.

Sedangkan 314 warga Pakistan dan Afganistan itu patut dicurigai bukan pengungsi. "Sekali lagi, kuat dugaan, mereka itu diorganisir oleh oknum tertentu atau lembaga tertentu menjadi imigran gelap

X-URL:http://www.kompas.com/kompas-cetak/0107/29/UTAMA/warg02.htm

Back to sievx.com