[An English translation of this article is needed. If you are able to assist please contact sievx.com]


Menguak Imigran Gelap (2)
Sindikat Rantai Terputus
Reporter: Arif Sodhiq
6 December 2001
detik.com

Jakarta: Maraknya imigran gelap yang masuk ke Indonesia diduga melibatkan sindikat internasional. Mereka bekerja dengan pola rantai terputus di mana setiap rute dikoordinir oleh agen yang berbeda dan tidak saling kenal.

Modus operandinya, seorang koordinator mencari calon imigran yang berniat ke Australia. Biaya yang harus dikeluarkan antara USD 3000- 5000 per-kepala. Selanjutnya, mereka dibawa ke Dubai- Singapura/Malaysia-Batam-Jakarta-Surabaya-Pasuruan-Kupang (P sabu)- Australia. Setiap pos yang dilewati dikoordinir oleh agen yang berbeda dengan pola rantai putus (tak saling kenal).

Kampung-kampung nelayan sangat potensial dijadikan sebagai embarkasi oleh para penyelundup untuk mendapatkan nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK). Diduga mereka menggunakan jasa nelayan tradisional untuk membantu menyeberangkan imigran ke Australia. Perjanjiannya, setelah berhasil menyeberangkan sampai Australia, kapal menjadi milik nelayan itu plus sejumlah uang USD 10000.

"Dari hasil interograsi, Polda Jatim menduga ada sindikat di luar negeri. Tentunya mereka ada yang mengorganisir karena mengenal daerah- daerah di Jatim," ujar Kadit Intel Polda Jatim Kombes Suhartono.

Polda Jatim menduga sindikat yang terlibat dalam people smuggling adalah Shahzad Anwar (Pakistan): Datho Ibrahim, Supardi Ridwan, Mahmud Heru, Albertus (NTT). Berkaitan dengan dugaan itu, Polda Jatim terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap sindikat itu. Namun, belum ditemukan bukti materiil keterlibatan mereka.

Sebelumnya, Polda Jatim mendapat informasi dari Australian Federal Police (AFP) bahwa di apartemen Sejahtera, WNA asal Afghanistan menyekap 5 orang penyelundup manusia karena mereka gagal memberangkatkan ke negara tujuan. Dua diantara kelima orang itu adalah Anwar Shahzad dan H. Zaki serta Sayed Omed.

Hasil pengecekan yang dilakukan polisi bersama pihak imigrasi menemukan 33 orang asal Afghanistan lengkap dengan paspor dan visa turis. Dari jumlah itu terdapat orang bernama Anwar Shahzad dan Hadi Ali Asghar Al Hadi.

Anwar merupakan WNA Pakistan pemegang Kitas (Kartu Ijin Tinggal Sementara) dari imigrasi Jaksel. Statusnya bekerja di PT Sunrise Prima Jl. Cilandak II/35 Fatmawati, Jaksel berlaku s/d 31 Juli 2001. Sementara Hadi, WNA Irak mengantongi kartu pengungsi dari UNHCR. Namun, polisi tidak ditemukan adanya penyekapan.

Kayangan

Selain lewat Jatim dan Bali, Lombok Timur juga dipilih sebagai tempat transit imigran gelap menuju negeri Kanguru. Jajaran kepolisian Nusa Tenggara Barat telah beberapa kali berhasil menangkap dan menggagalkan imigran gelap yang akan menuju Australia

Pelabuhan Laut Kayangan menjadi salah satu tempat strategis untuk memberangkatkan imigran gelap ke Australia. Pelabuhan ini cukup ramai dengan lalu lintas kapal-kapal kayu yang biasa digunakan untuk menyeberang ke Australia. Meski letaknya hanya berjarak kurang dari 5 km dari pelabuhan penyeberangan Lombok-Sumbawa, pelabuhan itu terbatas dalam pengawasan.

Selain itu, mayoritas masyarakat setempat beragama Islam sehingga menguntungkan para imigran yang kebayakan berasal dari Timur Tengah. Setidaknya terdapat empat kasus pemberangkatan imigran gelap yang berhasil digagalkan selama periode 2000-2001.

Yahya (55), seorang nelayan asal Menanga Baris pernah ditawari membantu imigran menyeberang dengan imbalan uang dan kapal. Dia ditawari oleh orang yang juga berasal dari NTB. Dikatakan Yahya, kapal yang dimaksud adalah kapal yang digunakan untuk menyeberang ke Australia. Harga kapal itu sekitar Rp 250 juta.

Tawaran itu tentu saja sangat menggiurkan bagi nelayan yang hidupnya hanya pas-pasan. "Nelayan kita kan tingkat pendidikan dan pengetahuan hukumnya masih rendah sehingga tawaran Rp 10 juta banyak yang tidak menolak," kata Suhartono.

Sementara, Kapolda NTB Brigjen Pol Iman Haryatna mengatakan pihaknya belum menemukan keterlibatan nelayan NTB yang menyeberangkan imigran gelap ke Australia. "Mereka hanya memberi bantuan seperti makan dengan didasari rasa kemanusiaan," kata Iman.

Selain Lombok Timur dan Jawa Timur, tempat lain yang juga dijadikan start untuk memberangkatkan imigran gelap adalah Bali. Mereka berusaha menuju negara tujuan melalui Pelabuhan Laut Padangbai Karangasem, pelabuhan Laut Benoa Denpasar dan Bandara Ngurah Rai Tuban Kuta Badung.

Salah satu kendala yang dihadapi dalam mengawasi masuknya imigran gelap yang bergerak melalui laut adalah keterbatasan sarana dalam hal ini kapal yang layak untuk melakukan patroli. Kerja sama antara polisi, TNI AL dan imigrasi terbentur pada keterbatasan sarana dan jumlah personel dalam mengawasi lautan Indonesia yang luas.

Menurut Iman idealnya setiap Polres minimal memiliki dua kapal tipe C dengan kecepatan 12 knot. "Tapi apa mungkin? Satu kapal saja harganya sangat mahal," kata Kapolda. Padahal di wilayah NTB ada 6 Polres. Saat ini, Pihak kepolisian NTB hanya mempunyai satu boat. Begitu juga dengan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) yang hanya mempunyai satu kapal untuk patroli. Padahal daerah operasinya menyisir perairan Bali dan NTB.

Imigran gelap tidak hanya menjadi masalah sebuah negara tetapi merupakan persoalan internasional yang harus ditangani bersama. Namun, untuk mewujudkan kerja sama itu bukankah pekerjaan mudah. Bahkan, terkesan setiap negara berusaha memproteksi dengan ketat mencegah masuknya imigran gelap.

Indonesia sendiri mengalami kerepotan untuk menangkal masuknya imigran gelap yang akan menuju Australia. Sementara, pihak Australia sendiri secara tidak langsung berharap Indonesia berusaha keras mencegah masuknya imigran gelap ke negaranya. Tak heran, bila muncul anggapan Indonesia hanya menjadi bemper Australia. "Mereka enak-enak, kita yang harus menanggung bebannya," tandas Iman.

Meski rumit, persoalan imigran gelap tetap harus ditangani secara serius. Langkah-langkah yang bisa dilakukan antara lain, pemerintah pusat harus menerapkan standar baku sehingga penanganan imigran gelap di setiap daerah menjadi seragam. Standar baku itu apapun bentuknya -- misalnya Keppres-akan menjadi landasan berpijak bagi aparat terkait seperti Polda dan imigrasi setempat untuk bertindak.

Pengawasan wilayah perairan dengan sarana yang memadai sangat dibutuhkan aparat mengingat kasus people smuggling lebih banyak melalui jalan laut. Sementara, upaya internasional yang bisa ditempuh misalnya dengan meratifikasi konvensi yang berkaitan dengan masalah itu. Selain itu, kerja sama pemerintah dengan negara lain perlu dilakukan sehingga persoalan itu menjadi beban bersama.

Berikut data dari Polda NTB berkaitan dengan masalah imigran gelap selama 2000-2001:

25 Maret 2000
Di pelabuhan laut Kayangan, Lombok Timur, Polres Lombok Timur telah menangkap 200 warga negara Irak yang akan menuju Australia.

12 November 2000
Di Pelabuhan Laut Kayangan, Lombok Timur, sebanyak 32 orang WNA: 16 Pakistan dan 16 Afghanistan telah digagalkan keberangkatannya ke Australia oleh Polres Lombok timur.

14 November 2000
Di Hotel Dian Sumbawa ditangkap 35 orang WNA Afghanistan oleh Polres Sumbawa.

12 Januari 2001
Di Pelabuhan Laut Kayangan, Lombok Timur berhasil ditangkap 38 orang imigran gelap asal Afghanistan yang akan menuju ke Australia.

14 Mei 2001
Di Pelabuhan Laut Kayangan, Lombok Timur, Polres telah menangkap 38 imigran gelap, terdiri dari 17 WNA Irak dan 1 orang Yordania, 6 orang Maroko dan 13 Turki.

5 Januari 2001
Di perairan Bima, terdampar kapal yang akan menuju Australia, Kapal itu membawa 164 orang WNA Afghanistan.

25 Mei 2001
Di Pelabuhan Lembar, Polres Lombok Barat menangkap 40 orang Afghanistan yang akan menuju Australia.

8 Juni 2001
Di perairan Pantai Bima, Kec. Mawali, Kab. Bima, telah terdampar KLM Sinar Sutera II yang membawa 288 imigran gelap. Mereka ditangkap Polres Bima. (rif)

X-URL:http://www.detik.com/peristiwa/2001/12/06/2001126-064553.shtml
http://64.233.179.104/search?q=cache:kJy- ffG8Z20J:www.detik.com/peristiwa/2001/12/06/2001126- 064553.shtml+kupang+imigran.gelap+2001&hl=en&ct=clnk&cd=28

Back to sievx.com